Text
Pelajar Indonesia anti narkoba : peran pendidikan Islam dalam penanggulangan narkoba
Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) bukan barang baru di Indonesia. Zat terlarang ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, sejak jaman VOC. Namun ada fakta baru yang kita temukan mengenai narkoba, yakni narkoba sudah masuk ke dalam lingkungan sekolah. Pelajar, mulai dari jenjang pendidikan terendah, dijejali narkoba dengan berbagai rupa, warna, dan rasa. Kerugian dari berbagai aspek satu per satu timbul. Materi, fisik, mental, sosial. Masa depan cerah yang diidam-idamkan pelajar padam sudah.Ajaran Islam sejak belasan abad yang lalu melarang konsumsi khamar. Khamar haram hukumnya untuk dikonsumsi. Ketika narkoba muncul, para ulama bersepakat menyamakan hukum narkoba dengan khamar karena efek dan kerugian yang ditimbulkan memiliki kesamaan. Dengan kata lain, narkoba adalah khamar masa kini.
1112 BIC | 362,293 ABD p | BI Corner SMKN 10 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain