Text
PANDUAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI UNTUK SISWA
Korupsi adalah sebutan bagi tindakan dan sistem yang merugikan negara. Korupsi memiliki efek yang sangat menghancurkan perekonomian, merusak integritas sebuah negara, dan menurunkan sistem pendidikan serta pelayanan kesehatan sehingga tidak lagi memadai bagi masyarakat. Tapi sebetulnya, praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan. Praktik korupsi juga sering ditemukan di dalam lingkungan sekolah, mulai dari menyontek, berbohong, melanggar peraturan sekolah, terlambat datang, sampai mencuri atau menggelapkan uang. Karena itulah, korupsi harus ditanggulangi dari sejak masa sekolah.
Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa bertujuan mengajak siswa untuk melakukan pencegahan korupsi yang sudah membudaya di Indonesia. Buku ini berisi pedoman penanaman nilai-nilai pendidikan antikorupsi sejak dini di lembaga pendidikan. Buku ini juga memperkenalkan apa itu korupsi, mengapa korupsi timbul, bentuk, dan akibatnya bagi masyarakat. Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa akan sangat membantu siswa dalam memahami bahaya korupsi dan mengetahui cara menghindari praktik korupsi di dalam lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.
HIB355 | 364.132 yug P | Perpustakaan SMKN 10 Jkt | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain